37 Bakal Calon Pilkada 2020 Dinyatakan Positif Covid-19

Sorotan24.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran untuk bakal calon pada Pilkada 2020. Mulai dari 4 hingga 6 September 2020 telah tercatat 687 bakal calon yang telah mendaftar di KPU. Dari 687 bakal calon tersebut 37 diantaranya dinyatakan positif Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman menjabarkan, 687 bakal pasangan calon itu terdiri dari 1.233 laki-laki dan 141 perempuan. Namun jumlah itu masih bisa bertambah karena masih ada KPU daerah yang belum melapor ke KPU RI. Namun, saat ini 37 bakal calon telah dinyatakan positif Covid-19 dan mereka tersebar di 21 Provinsi.

 

“Data sementara dari KPU provinsi, kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif dari hasil swab sebanyak 37 calon. Jadi 37 orang yang kami kumpulkan dari 21 provinsi karena sampai pukul 24.00 WIB masih ada provisi yang laporannya masih dikerjakan. Jadi 37 orang dari 21 provinsi yang sudah masuk laporan,” ucap Arief.

Namun, Arief enggan untuk memberikan rincian mengenai siapa saja dari 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.