Sorotan24.com, Jakarta – Sudah memasuki hari ke-13 operasi Yustisi yang digelar Polda Metro Jaya bersama berbagai pihak melakukan penindakan tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi ini ada sebanyak 77 ribu lebih pelanggaran selama 13 hari melakukan penindakan yang terjaring dalam opearsi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepada wartawan, “Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran sejak tanggal 14 sampai 26 September sebanyak 77.041 pelanggar disanksi,”
Pelanggaran sebanyak 77 ribu tersebut terbagi dalam pelanggar yang melakukan sanksi sosial dan membayar denda. Sanksi administrasi hanya membayar sejumlah denda tanpa harus membersihkan tempat umum, sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan pembersihan di tempat umum.
Penjelasa Yusri, “Untuk sanksi sosial itu sebanyak 23.331 orang yang kita lakukan sanksi sosial baik itu dengan menyapu dan beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan karena itu merupakan teman-teman Satpol PP karena merupakan dasarnya Pergub nomor 79 tahun 2020,”