Operasi Yustisi Hari Ke-13 : Sudah Sebanyak 77.041 Pelanggar Ditindak

Sorotan24.com, Jakarta – Sudah memasuki hari ke-13 operasi Yustisi yang digelar Polda Metro Jaya bersama berbagai pihak melakukan penindakan tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi ini ada sebanyak 77 ribu lebih pelanggaran selama 13 hari melakukan penindakan yang terjaring dalam opearsi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepada wartawan, “Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran sejak tanggal 14 sampai 26 September sebanyak 77.041 pelanggar disanksi,”

Pelanggaran sebanyak 77 ribu tersebut terbagi dalam pelanggar yang melakukan sanksi sosial dan membayar denda. Sanksi administrasi hanya membayar sejumlah denda tanpa harus membersihkan tempat umum, sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan pembersihan di tempat umum.

Penjelasa Yusri, “Untuk sanksi sosial itu sebanyak 23.331 orang yang kita lakukan sanksi sosial baik itu dengan menyapu dan beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan karena itu merupakan teman-teman Satpol PP karena merupakan dasarnya Pergub nomor 79 tahun 2020,”

Sedangkan untuk sanksi membayar denda ada sebanyak 1.434 pelanggar yang membayar denda. Selama Operasi Yustisi berlangsung, setidaknya sudah terkumpul uang hasil denda sebesar Rp282.520.000.

Dengan infromasi yang diketahui, Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Sedikit informasi, ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.