Ada 558 Bakal Paslon Yang Telah Mendaftar Pilkada 2020 di KPU

Sorotan24.com, Jakarta – Bakal calon kepala daerah yang medaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) ada 558 bakal paslon yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 558 calon,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dikutip dari kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Dilansir dari kompas.com. Dari total 558 bakal calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU), 16 diantaranya maju ke tingkat provinsi untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

 

16 bakal calon yang maju ke tingkat provinsi tersebut tersebar di 7 provinsi yakni Sumatera Barat (3 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (1 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).

Dan untuk 463 bakal calon lainnya mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati yang tersebar di 196 kabupaten.

Sementara itu, 79 bakal calon lainnya mendaftar sebagai wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 34 kota.

Penyelenggaraan pendaftaran calon kepala daerah 2020 ini dilaksanakan selama 3 hari lamanya mulai dari 4 September hingga 6 September.

Leave a Reply

Your email address will not be published.