16 bakal calon yang maju ke tingkat provinsi tersebut tersebar di 7 provinsi yakni Sumatera Barat (3 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (1 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).
Dan untuk 463 bakal calon lainnya mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati yang tersebar di 196 kabupaten.
Sementara itu, 79 bakal calon lainnya mendaftar sebagai wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 34 kota.
Penyelenggaraan pendaftaran calon kepala daerah 2020 ini dilaksanakan selama 3 hari lamanya mulai dari 4 September hingga 6 September.