Densus 88 Gagalkan Rencana Terduga Teroris

Sorotan24.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan rencana teroris untuk menyerang Markas TNI-Polri di Nusa Tenggara barat. Terduga teroris berinisial ER(20)

“(ER) berencana ingin melakukan amaliyah, penyerangan, terhadap Mako TNI-Polri bersama kelompok Muhajirin Anshor Tauhid (MAT) pimpinan Abu Haura dan Abu Ashyad alias Wahid Artanto,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka ER, polisi mendapatkan sebuah peta sasaran. Ia juga sudah beberapa kali melakukan pemantauan ke Markas Korps Brimob Bima atas perintah pimpinan dan komandan lapangan kelompok MAT, Wahid Artanto.

Setelah ER terciduk, Densus 88 kembalik menciduk teroris lainnya yang berinisial WA(25). WA diduga bekerja sebagai pedagang gorengan. Lalu Densus 88 juga menciduk terduga teroris berinisial AA(36) yang diduga sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta di Lombok Timur.

Berbeda ER, WA memiliki tugas untuk merancang skema penyerangan sekaligus bertugas mengobarkan semangat anggota kelompok MAT untuk melakukan jihad melalui applikasi group WhatsApp.

Dan AA bertugas sebagai penyokong dana kelompok MAT yang diketahui berafiliasi pada ISIS. AA juga menyimpan beberapa dokumen mengenai rencana penyerangan ER dan WA.

Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published.