Dijedor Polisi, Pelaku Pembunuhan 1 keluarga Di Sukoharjo Ditangkap

Sorotan24.com, Jakarta – Pelaku pembunuhan yang terjadi kepada 1 keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) setelah 3 jam kejadian keji tersebut terjadi.

Pelaku merupakan teman dekat korban (Suranto) yang diketahui berinisial HT (41). Pelaku sendiri diketahui teridentifikasi sebagai sopir korban. Dilansir dari idntimes.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap dalam kurun waktu 3 jam. Petugas menangkap pelaku dengan cepat berdasarkan temuan alat bukti yang cukup.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa melumpuhkan perlawanan pelaku dengan menembak kedua kakinya. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pembunuhan berlangsung. Karena notabennya pelaku masih tetangga korban. Motif pembunuhan tersebut diketahui karena pelaku sedang terdesak masalah utang.

“pelaku punya utang cukup banyak diluar, dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas

Sementara itu, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dikenai pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, 1 keluarga ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat (21/8/2020) malam yang diduga akibat perampokan. Penemuan mayat yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anaknya ini bermula dari seorang warga yang mencium aroma bau busuk yang menyengat disalah satu rumah desa tersebut.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.