Dua Pengedar Narkoba Di Kediri Ditangkap

Sorotan24.com, Jakarta – Dua pengedar narkoba di Kediri ditangkap dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Narkoba yang diedarkan berjenis pil dobel dan sabu. Dua pengedar yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ditangkap di wilayah Mojoroto, Kota Kediri pada Jumat (28/8/2020).

Dua pelaku bernama Dimas Nurut Maulana Iqbal (25), dan Agung Setiawan (23), yang keduanya merupakan warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

 

“Kedua tersangka diamankan di pinggir jalan Kelurahan Banjarmlati, Gang Masjid Kecamatan Mojoroto,” ujar AKP Kamsudi, dikutip dari memorandum.co.id.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,93 gram, 948 butir pil dobel L, HP merek Vivo Y93 biru, HP merek Nokia 3 hitam, 1 pak plastik klip kosong, dan 1 buah plastik bekas bungkus pil dobel L.

Diketahui saat ini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, telah diamankan di Mapolres Kota Kediri. Berdasarkan pernyataan AKP Kamsudi, kedua tersangka akan dihukum penjara lebih dari 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.