Sorotan24.com, Jakarta –Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari hasil olah TKP Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menyimpulkan sumber api yang membakar gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan arus pendek melainkan karena open flame.
“Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, Tim Puslabfor mendapatkan beberapa temuan dengan menggunakan instrumen gas kromatografi.
“kemudian dari beberapa temuan yang ditemukan di TKP, serta olahan TKP yang dilakukan oleh rekan-rekan Puslabfor dengan menggunakan instrumen gas kromatografi,” kata Sigit