Kemenag dan DPR Sepakat Tak Potong Dana BOS Untuk Madrasah

Sorotan24.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati tidak akan memotong dana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang besarnya Rp 100 ribu per santri, yang sebelumnya telah direncanakan untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut merupakan kesepakatan yang didapat dari rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI,Selasa (8/9/2020).

 

“Sudah bisa kita simpulkan dalam rapat kerja ini, bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Menurut Yandri, keputusan ini mengobati kegelisahan dari madrasah dan pondok pesantren akan adanya pemotongan dana BOS tersebut.

“Kita telah menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat dari pondok pesantren siswa Madrasah,” Kata Yandri.

Selain itu, kesimpulan rapat tersebut juga menyepakati usulan tambaghan anggaran Rp 3,8 triliun untuk dialokasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Leave a Reply

Your email address will not be published.