Kemendikbud: Dana POP Untuk Para Guru 2020 Ditunda, Direalokasikan Dalam Bentuk Pulsa

Sorotan24.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan ditunda dan akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh pada tahun 2021.

Realokasi anggaran ini akan diberikan dalam bentuk pulsa karena dana POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.

“Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru,” kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Nadiem menjelaskan, ada tiga pertimbangan yang menjadi acuan pihaknya dalam pengambilan keputusan untuk menunda POP. Pertimbangan tersebut diantaranya:

Pertama , Kemendikbud ingin melakukan penyempurnaan terhadap program tersebut.

Kedua, Kemendikbud memberikan waktu kepada organisasi-organisasi dalam mempersiapkan program, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Ketiga, Kemendikbud ingin memastikan kecemasan masyarakat mengenai pihak-pihak yang lolos seleksi namun sebenarnya tidak layak. Jadi Kemendikbud akan melakukan proses pengecekan lebih lanjut.

Nadiem juga mengatakan, PBNU telah memutuskan kembali bergabung dalam POP. Sedangkan PGRI dan Muhammadiyah tetap menyatakan mundur.

Nadiem menuturkan, pihaknya tengah melakukan diskusi intensif dengan Muhamadiyah dan PGRI agar mau kembali bergabung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.