Sorotan24.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk segera menetapkan standar harga test PCR sehingga seluruh masyarakat Indonesia mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan test PCR. Standar harga test PCR ini juga diperlukan agar para institusi pelayanan kesehatan tidak melakukan persaingan harga.
“Belum adanya standarisasi harga membuat berbagai institusi pelayanan kesehatan bebas menetapkan harga, dari mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta. Kesadaran masyarakat memeriksakan dirinya justru harus difasilitasi pemerintah dengan mengatur standar harga pemeriksaan PCR,” kata Bambang Soesatyo setelah berkunjung ke Laboratorium Pusat Prodia, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).