Kontras Pertanyakan Mengapa Jokowi Setujui Mantan Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan

Sorotan24.com, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)  memberikan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo terkait penyetujuan dua eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Kalau kita lihat dari Keppres ini kan dasarnya pertimbangan usulan Prabowo, yang kita soroti kenapa sampai muncul dua nama ini,” ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras, Arif Nur Fikri dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).

Dilansir dari kompas.com. Fikri mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dapat membuat keputusan yang mangacu pada asas pemerintahan yang baik dalam konteks pemerintahan.

Contohnya, Presiden dituntut untuk cermat dalam mengambil keputusan dengan memastikan administrasi dan catatan hukum seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat publik.

“Misalnya, (mengroscek) ada putusan berkuatan hukum tetap yang dianggap terlibat proses penculikan akivis,” terang Fikri.

Fikri juga mengatakan, keputusan yanmg diambil Presiden Jokowi telah mencederai korban dan keluarga korban.

“Beberapa keputusan Presiden jelas mencederai korban dan keluarga korban yang sampai saat ini beberapa korban belum ditemukan,” ungkap Fikri.

Selain itu, Kontras juga menanyakan langkah Prabowo yang usulkan dua nama eks Tim Mawar tersebut.

“Apakah karena dulu mantan bawahan Prabowo, sampai ada kepercayaan dari Prabowo menjadikannya menduduki jabatan di Kementerian Pertahanan,” kata dia.

Kedua mantan anggota tim mawar tersebut ialah Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Leave a Reply

Your email address will not be published.