KPU Kota Depok Tambah TPS Sebanyak 598 Titik

Sorotan24.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 598 titik untuk Pilkada Depok yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Awalnya kami merancang Kota Depok ini 3.417 TPS, tapi karena ada pembatasan tadi, maka ada penambahan jumlah TPS menjadi 4.015. Rencananya 2 TPS ada di Rutan Cilodong,” jelas Ketua KPU Kota Depok, Nana Shorbana.

Dilansir dari kompas.com. Penambahan TPS tersebut dikarenakan adanya pembatasan kuota maksimal sebanyak 500 orang di setiap TPS.

“Kami akan mengatur jadwal kedatangan pemilih. Satu TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih,” ujar Nana.

Kegiatan pemungutan suara akan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan di titik TPS, pemeriksaan suhu tubuh, dan mengenakan masker.

Namun, dalam pemungutan suara kali ini para pemilih tidak diperbolehkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta, melainkan tinta diteteskan ke jari pemilih.

“Kemudian tinta tidak dicelup seperti biasa, tetapi diteteskan,” ujar Nana.

Leave a Reply

Your email address will not be published.