KPU Minta Tambahan Anggaran Untuk Tahun 2021 Sebesar Rp 696 Miliar

Sorotan24.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 696 miliar untuk tahun 2021. Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (23/9/2020).

Plh Ketua KPU Ilham Saputra yang mengajukan tambahan anggaran untuk KPU tersebut.

“KPU mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp 696.099.008.000,” kata Ilham.

Total pagu definitif KPU untuk tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 2,04 triliun.

Ilham mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan manajemen perencanaan dan data.

Lalu selanjutnya untuk penyiapan penyusunan rancangan PKPU, advokasi, penjelasan sengketa dan penyuluhan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Komisi II DPR telah menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh KPU dan akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.

“Menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 696.099.008.000,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.