Mulai Hari Ini Pemprov DKI Tiadakan Kawasan Khusus Pesepeda

Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan kebijakan mengenai peniadaan Kawasan Khusu Pesepeda (KKP) karena kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan setiap harinya. Hal ini akan diberlakukan mulai Minggu (13/9/2020).

“Seiring dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Dikutip dari kompas.com. Syafrin menghimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan jugatetap menjaga kesehatan.

“Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan,” kata dia.

Berikut Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang ditiadakan mulai hari ini:

 

  • Jakarta Pusat
    • Gajah Mada
    • Hayam Wuruk
    • Benyamin Sueb
  • Jakarta Barat
    • Jl Gajah Mada
    • Hayam Wuruk
  • Jakarta Selatan
    • JLNT Antasari
  • Jakarta Timur
    • Raya Raden Inten
    • KBT Sisi Utara
  • Jakarta Utara
    • Danau Sunter Selatan
    • Benyamin Sueb

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.