Penjelasan tentang Perbedaan antara Pemerintah dan Pemerintahan

Penjelasan tentang Perbedaan antara Pemerintah dan pemerintahan

Sorotan24.com, Indonesia – Mungkin banyak yang tidak tahu tentang perbedaan antara pemerintah dan pemerintahan  atau banyak ada yang mengartikannya sama saja, Berikut adalah penjelasan antara pemerintah dan pemerintahan. Apa saja? Mari Simak Informasi Berikut!

Pemerintah dan Pemerintahan Adalah
Penjelasan tentang Perbedaan antara Pemerintah dan pemerintahan
(Sumber : dok Dictio.id)
Secara etimologi Pemerintahan berasal dari kata Pemerintah, sedangkan Pemerintah berasal dari kata Perintah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Perintah mempunyai arti perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu, sedangkan Pemerintah adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggungjawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah-negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara.
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
Pemerintah lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan. Di tingkat desa konsep Pemerintah merujuk pada Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Pemerintahan lebih menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di tingkat desa konsep Tata Pemerintahan (Good Governance) merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan.Hubungan yang diidealkan adalah sebuah hubungan yang seimbang dan proporsional antara empat kelembagaan desa tersebut.
Dari segi ketatanegaraan
Penjelasan tentang Perbedaan antara Pemerintah dan pemerintahan
(Sumber : dok Blud.co.id)
Masalah pemerintahan daerah (Local Government) adalah merupakan salah satu aspek struktural dari suatu negara, dan perihal pemerintah atau pemerintahan daerah itu sendiri, serta hubungannya dengan pemerintah pusatnya bergantung kepada bentuk dan susunan negaranya, yakni apakah negara tersebut berbentuk negara kesatuan atau negara serikat.
Baca Juga : Informasi Lengkap Mengenai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
Fungsi
Penjelasan tentang Perbedaan antara Pemerintah dan pemerintahan
(Sumber : dok Kompas.com)
Fungsi Primer
Fungsi Primer merupakan yang berjalan terus-menerus dan memiliki hubungan positif dengan kondisi masyarakat yang diperintah. Maksudnya adalah fungsi primer dijalankan secara konsisten oleh pemerintah, tidak terpengaruh oleh kondisi apapun, tidak berkurang dan justru semakin meningkat jika kondisi masyarakat yang diperintah meningkat. Fungsi primer dibedakan menjadi dua:
  • Fungsi Pelayanan,Fungsi yang paling utama dalam pemerintah sendiri adalah memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disemua sektor. Masyarakat tak akan dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan tanpa adanya pemerintah yang memberikan pelayanan. Ini merupakan fungsi yang bersifat umum dan dilakukan oleh seluruh negara di dunia.
  • Fungsi Pengaturan Pemerintah memiliki, Fungsi pengaturan (regulating) untuk mengatur seluruh sektor dengan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya. Maksud dari fungsi ini adalah agar menjadi stabilitas negara bisa terjaga, dan pertumbuhan negara sesuai yang diinginkan.
Fungsi Sekunder
Fungsi sekunder merupakan fungsi yang berbanding terbalik dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Maksudnya adalah semakin tinggi taraf hidup masyarakat, maka semakin tinggi bargaining position, tetapi semakin integratif yang diperintah, maka fungsi sekunder pemerintah berkurang atau turun.

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.