Penyanyi Reza Artamevia Diamankan Kepolisian Karena Kasus Narkoba

Sorotan24.com, Jakarta – Penyanyi Reza Artamevia diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggunaan narkoba. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pada hari ini, Sabtu (05/09/2020) di Jakarta.

Menurut laporan CNNIndonesia, Yusri Yunus menyampaikan kabar perihal keadaan Reza Artamevia. “Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya,” ucap Yusri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.

Yusri juga menyebutkan perkara narkoba yang melibatkan Reza Artamevia ini akan segera dirilis kemungkinan pada hari Senin 7 September 2020 mendatang.

Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini juga pernah terjerat kasus narkotika yaitu mengonsumsi sabu bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB.

Reza Artamevia mengalami awal karir yang melesat pada tahun 1995. Dan Ahmad Dhani memutuskan untuk menjadi produser dan mengorbitkan Reza. Hingga saat ini Reza masih menjadi penyanyi favorit Indonesia dengan karya-karyanya.

Kini penyanyi dengan lagu hits-nya “Berharap Tak Berpisah” sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara didalami kasusnya, keluarga dan teman-teman Reza tetap setia memberikan dukungan kepada Reza.

Leave a Reply

Your email address will not be published.