Polisi Lapor Penyebar Berita Hoax Tentang Dirinya yang Menunggak Pajak

Sorotan24.com, Jakarta – Youtuber asal Kota Medan dengan nama akun Junior News Pekan, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/8) malam. Youtuber yang terdiri dari 2 orang ini dilaporkan karena mengunggah berita hoax mengenai polisi yang menunggak pajak.

Dilaporkan bahwa korban (polisi dalam video tersebut) tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan salah satu youtuber. Tersangka menyebutkan bahwa korban menunggak pajak sebesar Rp3.7 juta.

Mendapat laporan hal ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, salah satunya saksi dari petugas pajak. Petugas memberikan pernyataannya, bahwa korban selalu membayar pajak tepat waktu.

“Korban merasa keberatan karena video tersebut mengandung unsur berita bohong atau hoaks sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan,” ujar Martuasah Tobing selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan, dikutip Rabu (18/8).

Youtuber yang beranggotakan Benni Eduward dan Joniar M Nainggolan ini dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. Penyidik belum memutuskan apakah tersangka akan di tahan atau tidak.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.