PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021

PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021

Sorotan24.com, Indonesia – Pemerintah kembali menyoroti tingginya kasus COVID-19 di beberapa daerah yang melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terkait hal tersebut, akhirnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dari 26 Januari hingga 2 minggu ke depan yakni hingga 8 Februari 2021.

Seperti dilansir dari detik.com, “Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” ungkap Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Pihak Sriwijaya Air Akan Berikan Santunan Sebesar Rp1,25 Miliar Untuk Keluarga Korban

Pada awalnya PPKM diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. Namun ternyata, masih ada wilayah yang berisiko tinggi COVID-19.

“Telah diberlakukan PPKM di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota dan ini diatur dengan regulasi persyaratan yang ditetapkan dan hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi,” ungkap Airlangga.

Dari ketujuh provinsi yang diberlakukan PPKM, hanya Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus COVID-19.

“Kemudian terkait kematian, 44 kabupaten/kota mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun, dan kesembuhan 33 kabupaten/kota penurunan dan 34 meningkat dan 6 tetap,” tambah Airlangga.

Follow Us :
Instagram

Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.