0

DPR Minta KPU Buat Aturan Bagi Para Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada Berlangsung

Sorotan24.com, Jakarta – Komisi II DPR RI memberikan waktu kepada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) hingga 14 September 2020 untuk membuat aturan mengenai sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada berlangsung.Dilansir dari liputan6.com. Hal ini dilakukan karena Komisi II DPR melihat banyaknya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pendaftaran Pilkada. Baca Juga:...