0

Penerbitannya Inpres protokol kesehatan bertujuan meningkatkan pencegahan Covid-19

Sorotan24.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo pada awal bulan Agustus 2020 lalu, meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Dengan adanya penerbitan oleh Jokowi itu bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pencegahan dan memperkuat upaya dan...