0

Pelaku Penembakan Di 2 Masjid Di Selandia Baru Tahun Lalu Divonis Penjara Seumur Hidup, Pelaku Menolak Memberikan Pernyataan

Sorotan24.com, Jakarta - Pelaku penembakan yang menewaskan 51 orang di Selandia Baru divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Rabu (26/8/2020). Pelaku yang bernama Brenton Tarrant, memasang wajah datar tak berekspresi saat sidang vonis dijatuhkan.Aksi penembakan yang terjadi pada 15 Maret 2019 di 2 Masjid di Selandia Baru yakni...