Sorotan24.com, Jakarta – Telah diamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 kg dari jaringan lapas yang baru saja di tangkap oleh unit Narkoba Polsek Metro Kebon Jeruk Jakarta Barat. Polisi sebelumnya mengamankan bandar kecil dengan ini kasus itu berhasil dibongkar.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang dikatakan oleh Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Sigit Kumono. Bandar dari salah satu narkotika kecil dengan barang bukti 0.78 gram yang ditangkap oleh polisi.
Dari kasus tersebut, mulai mengembangkannya oleh polisi. Bandar narkoba yang diamankan dua tersangka dengan barang bukti yang cukup besar.
Kompol Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta Barat mengatakan, “Kedua pria berinisial MHL (30), AGL (37) diamankan di Wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.”.