Terdapat 243 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama 2 Hari Pendaftaran Pilkada

Sorotan24.com, Jakarta – Selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencatat adanya 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para bakal calon kepala daerah. Dugaan pelanggaran ini mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama masa pendaftaran.

Dilansir dari kompas.com. Tercatat pada hari pertama ada 141 dugaan pelanggaran dan pada hari kedua ada 102 dugaan pelanggaran mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Minggu (6/9/2020) malam.

Pendaftaran Pilkada 2020 ini dibuka selama 3 hari mulai dari 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Maka dari itu, Bawaslu masih terus menghimpun dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang akan terjadi pada hari ketiga pendaftaran Pilkada ini.

 

Fritz mengatakan, para bakal calon diduga melakukan pelanggaran aturan karena mereka membawa masa pada saat mendaftar ke KPU.

Sementara itu, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dan pemungutan suara pilkada rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 secara serentak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.