4 Rekomendasi KPK Untuk Cegah Korupsi Selama Pilkada

Sorotan24.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan beberapa rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi dan kecurangan di tengah Pilkada serentak 2020.

Dilansir dari kompas.com. Nurul Ghufron mengatakan, rekomendari yang pertama yaitu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan yang digunakan sebagai money politic.

“PPATK sebagai analis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk men-trace transaksi-transaksi keuangan yang memungkinkan digunakan sebagai money politic,” kata Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (11/9/2020).

 

Rekomendasi yang kedua yaitu membuat peta risiko korupsi dalam penyelenggara pilkada berdasarkan karakteristik tiap-tiap wilayah.

Menurut Ghufron, Hal itu diperlukan karena karakteristik kerawanan terjadinya korupsi di setiap daerah pasti berbeda-beda.

Lalu yang ketiga ialah melakukan pengawasan ketat atas dana bantuan khususnya anggaran dan distribusi bantuan sosial.

Rekomendasi ketiga tersebut menurut Ghufron perlu dilakukan karena kondisi Indonesia sekarang yang sedang mengalami pandemi Covid-19 kerap dimanfaatkan oleh calon kepala daerah pertahana untuk mengobral bantuan sosial.

Dan yang keempat yaitu mengintegrasikan Bansos melalui gugus tugas pada masing-masing daerah dan juga melarang para kepala daerah menjadi kepala gugus tugas daerah.

“Supaya kemudian gugus tugas murni dan objektif melakukan kegaitan-kegiatannya demi kemanusiaan tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada,” kata Ghufron.

Leave a Reply

Your email address will not be published.