43 Daerah Naik Menjadi Zona Merah

Sorotan24.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menginformasikan megenai data status kabupaten atau kota yang menjadi wilayah zona merah penularan virus Covid-19. Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa ada 43 kabupaten atau kota yang menjadi zona merah dalam sepekan terakhir.

“Untuk menjadi perhatian semuanya kami akan membacakan 43 kabupaten/kota risiko sedang yang menjadi tinggi,” ujar Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Wiku meminta agar protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat agar tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19.

 

Berikut 43 kabupaten atau kota yang menjadi zona merah dalam sepekan terakhir:

  • Jawa Barat:
    • Bekasi
    • Kota Bekasi
    • Kota Depok
  • Jawa Timur:
    • Malang
    • Banyuwangi
    • Kota Blitar
    • Kota Malang
    • Kota Pasuruan
    • Kota Batu
  • Jawa Tengah:
    • Kota Surakarta
    • Kota Semarang
  • Banten:
    • Tangerang
    • Kota Tangerang
  • Aceh:
    • Aceh Selatan
    • Aceh Barat
    • Pidie
    • Aceh Barat Daya
    • Nagan Raya
    • Kota Banda Aceh
  • Sumatera Utara:
    • Dairi
    • Kota Binjai
    • Kota Tebing Tinggi
    • Kota Gunungsitoli
  • Sumatera Barat:
    • Agam
    • Kota Bukittinggi
  • Riau:
    • Kota Pekanbaru
  • Sumatera Selatan:
    • Kota Lubuklinggau
  • Kepulauan Riau:
    • Kota Batam
  • Bali:
    • Tabanan
    • Klungkung
    • Bangli
    • Karangasem
  • Nusa Tenggara Barat:
    • Sumbawa
    • Kota Mataram
  • Kalimantan Selatan:
    • Banjar
    • Barito Kuala
    • Kota Banjarmasin
  • Kalimantan Timur:
    • Penajam Paser Utara
  • Sulawesi Utara:
    • Minahasa
    • Minahasa Utara
    • Kota Manado
  • Sulawesi Tenggara:
    • Kota Kendari
  • Papua Barat:
    • Kota Sorong

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.