Kelompok prioritas kedua yaitu masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 11 juta dosis.
Kelompok prioritas ketiga yaitu semuta tenaga pendidik/pengajar sebanyak 4,3 juta orang dan membutuhkan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.
Kelompok prioritas keempat yaitu aparatur pemerintah pusat dan daerah serta legeslatif sebanyak 2,3 juta orang dan membutuhkan vaksin sebanyak 4,6 juta dosis.
Lalu, Kelompok prioritas kelima yaitu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 173 juta dosis.
Dan yang terakhir, kelompok prioritas keenam yaitu masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 115 juta dosis.
Dengan demikian, ada sebanyak 160 juta penduduk Indonesia yang telah ditargetkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.