6 Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19

Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Kelompok tersebut dibagi menjadi enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021.

Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19 seperti tenaga medis, paramedic contect tracing, dan pelayanan publik.

“Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Kelompok prioritas kedua yaitu masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 11 juta dosis.

Kelompok prioritas ketiga yaitu semuta tenaga pendidik/pengajar sebanyak 4,3 juta orang dan membutuhkan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Kelompok prioritas keempat yaitu aparatur pemerintah pusat dan daerah serta legeslatif sebanyak 2,3 juta orang dan membutuhkan vaksin sebanyak 4,6 juta dosis.

Lalu, Kelompok prioritas kelima yaitu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 173 juta dosis.

Dan yang terakhir, kelompok prioritas keenam yaitu masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 115 juta dosis.

Dengan demikian, ada sebanyak 160 juta penduduk Indonesia yang telah ditargetkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.