Sorotan24.com, Jakarta – Tersangka terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Bareskrim Polri segera mengumumkan hal tersebut. Memeriksa dan memanggil 11 tersangka oleh Polri, termasuk petugas kebersihan yang disebut memiliki rekening gendut Rp100 juta.
Seperti di lansir dari Media Indonesia Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, “Insya Allah (umumkan tersangka). Sabar, kita tunggu saja informasi dari penyidik,”
Bahwa pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi penyebab kebakaran, ia mengatakan hal tersebut. Pernyataan tersebut dilakukan usai gelar perkara dengan Jaksa Peneliti. Terkait keterlibatan pihak lain dalam isiden tersebut, menurut Awi pihaknya belum bisa memastikan informasi tersebut.