Sorotan24.com, Semarang – Demonstrasi yang terjadi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang berujung ricuh. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law pada hari Rabu (7/10/2020).
Seperti dilansir dari kompas.com. Demonstasi tersebut berawal sejak Rabu pagi dan berlangsung tertib.
Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu, dan benda tumpul lainnya sehingga menyebabkan beberapa lampu di Gedung Gubernur Jawa Tengah pecah.
Massa memaksa untuk merobohkan pagar Kantor Gubernur Jawa Tengah dan juga mencoret-coret tembok luar Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan cat semprot.