Sorotan24.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Polresta Tangerang mengamankan 270 pelajar pada saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Seperti dilansir dari kompas.com. “Ada 270 orang pelajar yang diamankan oleh polda dan polres dengan didominasi pelajar SMK,” Kata Edy, Sabtu (10/10/2020).
Setelah diperiksa lebih lanjut, para pelajar tersebut mengaku mendapatkan informasi ajakan aksi dari media sosial.
“Sebagian ada yang diajak oleh temannya, dan mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasa apa, mau ke mana. Mereka diajak ikut saja,” ungkap Edy.