Azis Syamsuddin Menjamin Tidak Akan Memasukkan Selundupan Pasal Dalam UU Cipta Kerja

Sorotan24.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, dirinya akan menjamin sesuai dengan sumpah jabatannya tidak ada pasal selundupan dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law.

“Saya jamin, sesuai sumpah jabatan saya dan rekan-rekan yang ada di sini. Tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal. Itu kami jamin dulu. Sumpah jabatan kami,” kata Azis di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis yakin terhadap integritas dari para pimpinan dan anggota Badan Legislasi yang tidak akan menambahkan pasal selundupan di draf UU Cipta Kerja.

“Kalau ada rumor yang berkembang di berita, ada pasal-pasal selundupan, saya yakin pada integritas dari teman-teman yang ada di Baleg tidak akan mungkin memasukkan selundupan pasal itu dalam draf apalagi setelah diketok di tingkat satu dan setelah diketok di tingkat dua di dalam paripurna,” katanya.

Azis juga mengatakan apabila ada penyelundupan pasa ke UU Cipta Kerja Omnibus Law nantinya bakal kena pidana.

“Karena apa? Itu merupakan tindak pidana apabila ada selundupan pasal,” ujar Azis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.