Sorotan24.com, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan untuk pengoperasian kembali bioskop di DKI Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menjadi wewenang masing-masing pengelola gedung.
Pemprov DKI tidak bisa memaksakan pengelola gedung untuk segera melakukan pengoperasian kembali bioskop seiring dengan pelonggaran yang diberlakukan.
“Ya itu akan menjadi kewenangan mereka. Ada beberapa usaha atau kegiatan yang kami berikan kewenangan pada masing-masing untuk dibuka atau tetap dalam posisi ditutup. Ya silakan ada hak,” ujar Riza di Jakarta, Minggu (18/10/2020).