Sorotan24.com, Jakarta – Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan Razia selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Seperti dilansir dari kompas.com. Selama razia yang dilakukan dari tanggal 12 Oktober 2020 hinggal 18 oktober 2020 didapat sebanyak 2.092 orang tidak memakai masker.
Dari total pelanggar tersebut 2078 diantaranya dikenakan sanksi sosial dan 14 orang lainnya dikenai denda
Total denda yang didapat selama PSBB Transisi sebanyak Rp 2,8 juta
Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan razia masker setiap hari, namun, karena ada aksi unjuk rasa penindakan agak berkurang.