Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Seperti dilansir dari detiknews. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, sistem ganjil genap masih belum diberlakukan.
“Ganjil genap masih belum berlaku,” ucap Sambodo saat dihubungi, Minggu (25/10/2020)..
Berdasarkan siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (25/10/2020), perpanjangan PSBB transisi terhitung sejak 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.