Ganjar: UMP Jateng Tahun 2021 Naik Sebesar 3,27 Persen

Sorotan24.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) Jawa Tengah untuk tahun 2021  sebesar 3,27 persen. Hal tersebut diumumkan Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015. Padahal, pemerintah telah menerbitkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan UMP tahun 2021.

Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas kenaikan UMP Jawa Tengah untuk tahun 2021.

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12,” kata Ganjar

Ganjar mengatakan kenaikan UMP Jateng untuk tahun tahun 2021 ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015.

“Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.