Pemkot Manado Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali Asal Penuhi Syarat

Sorotan24.com, Manado – Pemerintah Kota Manado telah mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali asalkan pengelola memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat tersebut yakni, pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak timbul klaster baru penyebaran virus Covid-19 dari bioskop.

Seperti dilansir dari kompas.com. Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, permintaan bioskop untuk beroperasi kembali merupakan permintaan dari pihak pengelola kepada Satgas Covid-19 Kota Manado.

“Rencana pembukaan bioskop ini, atas permintaan dari pihak pengelola kepada Satgas Covid-19 Kota Manado,” kata Vicky, Rabu (4/11/2020).

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 beredar di Indonesia, seluruh bioskop di Sulawesi Utara tidak beroperasi sealama delapan bulan lamanya.

Vicky juga mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kota Manado akan langsung melakukan simulasi operasional bioskop.

“Harapan kami pembukaan bioskop harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, serta melalui tahapan pra-kondisi, prioritas, apakah operasional pertama dibatasi 30 sampai 50 persen pengunjung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.