Bea Cukai Dumai Berhasil Amankan 50 Kg Sabu

Sorotan24.com, Dumai –  Bea – Cukai Dumai bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Pomal Lanal Dumai, BNN, dan Lapas Bengkalis berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika berjenis sabu sebanyak 50 kg dari Malaysia.

Seperti dilansir dari detikcom. “Barang bukti yang kita amankan ada 50 kg sabu-sabu di bawa dari Malaysia. Tim ini gabungan terdiri dari Pomal Lanal Dumai, BNN dan Lapas Bengkalis,” kata Kepala Bea-Cukai Dumai, Fuad Fuazi, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Pelaku penyelendupan sabu diketahui berinisial S.

Fauzi mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian selama 1 pekan lamanya sebelum penangkapan dilakukan.

Sabu tersebut diduga dibawa dari Malaysia pada Kamis (5/11).

Pelaku berangkat dari Malaysia menuju Riau dengan speedboat sambil membawa barang haram tersebut. Petugas kemudian menghentikan kapal dan melakukan penggeledahan.

“Kapal pelaku masuk ke Sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban. Terlihat kapal dengan dua orang di atasnya yang melompat lantas melarikan diri. Saat digeledah, di atas kapal ditemukan barang bukti 50 kg sabu dalam kemasan teh China,” kata Fauzi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, S mengakui dirinya telah membawa narkoba yang berasal dari Malaysia.

“Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui telah membawa narkoba dari Malaysia. Dia menjalankan perintah dari seorang napi di Lapas Bengkalis inisial R,” kata Fauzi.

Dari keterangan tersebut, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Lapas Bengkalis untuk mengamankan R.

“Tim sudah memintai keterangan kepada R selaku pengendali dari Lapas. Napi R ini mengakui perbuatannya yang memerintahkan S dan SY untuk mengambil barang dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia,” kata Fauzi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.