Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Petamburan Sebesar Rp 1,5 Juta

Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Satgas (Satgas)  Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI Jakarta yang telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar masker pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

“Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11/2020).

Doni mengatakan, ada 36 orang yang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Total denda yang terkumpul dari para pelanggar masker sebesar Rp 1,5 juta.

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta,” ujar Doni.

Leave a Reply

Your email address will not be published.