“Kemudian mendapat izin dari komite sekolah dan persetujuan dari orangtua siswa. Jadi syarat utamanya adalah sarana pendukung, izin dari komite sekolah dan persetujuan orangtua,” kata Bima.
Bima juga mengatakan, apabila ada orangtua murid yang tidak mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, maka Pemkot Bogor memperbolehkan siswa untuk tetap melakukan sistem pembelajaran secara online.
“Kalau tidak diizinkan, itu boleh. Karena kita gunakan metode hybrid. Pembelajaran secara online dan tatap muka terintegrasi. Sebagian waktu dilaksanakan di kelas, sebagian dengan kegiatan berbasis internet,” tuturnya.
Kemudian, protokol kesehatan juga akan diawasi secara ketat oleh petugas.
“Kita juga akan awasi betul protokol kesehatannya ketika siswa naik angkutan umum sampai tiba di sekolah,” ucapnya.