Hingga kini kepolisian belum memberikan pernyataan dari perkembangan kasus ini. Polisi mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan.
“Lihat nanti bagaimana hasil berkembangnya, kan enggak boleh (sembarangan), belum ini, tapi langsung melangkahi,” tegasnya.
Sebelumnya, satu minggu yang lalu, tepatnya dihari yang sama, Selasa (17/11/2020), Gisel telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan status saksi. Dalam panggilan tersebut, Gisel yang ditemani pengacaranya diperiksa selama lebih dari 5 jam. Hasil pemeriksaan pun membuat polisi memanggil saksi ahli untuk meneliti lebih lanjut terkait kasus ini.