Yang kedua, menurut Harris G.Warren dkk Pilkada yakni kesempatan rakyat memilih pempimpin mereka. Serta memutuskan, apa yang ingin pemerintah lakukan untuk mereka. Keputusan rakyat ini juga menentukan hak yang mereka miliki dan ingin mereka jaga.
Yang ketiga, menurut Ramlan, Pilkada ialah sebuah mekanisme penyeleksian serta pendelegasian. Atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai.
Yang keempat, menurut Ali Moertopo Pilkada yaitu suatu Lembaga Demokrasi yang dipakai untuk memilih anggota-anggota perwakilan rakyat. Seperti memilih anggota MPR, DPR, maupun DPRD yang akan bertugas bersama-sama dengan pemerintah serta menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara.