Terjerat Narkoba, Hasil Interogasi Menunjukkan Millen Cyrus Diajak Konsumsi Sabu

Sorotan24.com, Jakarta – Hasil interogasi atas penangkapan yang dilakukan terhadap selebgram Millen Cyrus dan teman prianya yang berinisal J atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika diungkap oleh AKP Rezha Rahandhi.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu mengatakan jika Millen Cyrus disuruh untuk menemani J oleh OR yang saat ini masih menjadi buronan terkait kasus narkoba.

“Dari hasil interogasi, berawal dari MC dihubungi OR (DPO) disuruh temani J. Kemudian MM datang menemui OR di TKP,” ujar Rezha dikutip Kompas, Kamis (26/11/2020).

“Selanjutnya J, OR, dan teman perempuan OR minum minuman keras jenis Black Labels. Kemudian, OR mengeluarkan satu paket sabu dan membuat alat hisap,” ucap Rezha melanjutkan.

Selain bersama teman prianya yang berinisal J, Millen mengkonsumsi narkoba dengan 2 teman lainnya yakni OR, dan teman perempuan OR. Mereka mengonsumsi sabu di kamar mandi. Sedangkan J duduk di kamar tamu dan tidak ikut mengonsumsi sabu.

“Kemudian, OR dan teman perempuannya pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak istirahat bersama teman perempuannya,” ujar Rezha.

Sumber foto: kompas.com

Sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari sekitar pukul 00:05 WIB, disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Millen ditangkap dengan teman prianya yang berinisial J atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sejumlah 0,36 gram dan alat hisap narkoba. Sementara itu, hasil tes urine Millen menunjukkan positif, sedangkan teman prianya yang berinisial J menunjukkan negatif narkoba.

Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.