Sorotan24.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti dilansir dari detik.com, “Betul,” ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Pejabat yang bersangkutan ditangkap hari Sabtu(05/12/2020) pukul 02.00 WIB.
Belum diketahui OTT KPK terhadap pejabat Kemensos terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukuman para pihak yang terjerat OTT.