Sorotan24.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya politik uang selama tahapan masa tenang Pilkada 2020.
Seperti dilansir dari Kompas.com. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, patroli ini akan dilakukan serentak mulai dari Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).
“Patroli dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih,” kata Afifuddin dalam peluncuran patroli pengawasan yang digelar secara daring, Sabtu (5/12/2020).
Dalam patrol ini Bawaslu juga akan melibatkan kepolisian.
“Anggota polisi turut turun bersama pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan itu,” ujarnya.
Menurut Afifuddin, pencegahan politik uang ini semakin penting karena hasil pengawasan Bawaslu dalam 10 hari ketujuh kampanye, ada 37 temuan yang ditemukan di 26 kabupaten/kota yang diduga merupakan pelanggaran praktik politik uang.
“Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kasus ini ditemukan di 26 kabupaten/kota,” jelasnya.
Patroli ini, kata dia, tidak hanya soal mengawasi adanya praktik politik uang dalam masa tenang.
Selain itu, ia juga mengatakan, pengawas pemilu juga akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
“Di samping itu, pengawas pemilu akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara oleh jajaran KPU,” tuturnya.
Patroli ini akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu Republik Indonesia.
Namun, Untuk daerah, aktivitas patroli akan dikoordinasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.
Kemudian, ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sosialisasi dilakukan baik secara verbal maupun penyebaran bahan sosialisasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap dia.
Selain dilakukan secara langsung, kegiatan sosialisasi juga akan dilakukan secara daring.
“Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap daerah. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima pemilih,” pungkas Afifuddin.