Waduh! MUI Ungkap Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Terkait Vaksin COVID-19

Sorotan24.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa masih ada beberapa dokumen yang masih belum dilengkapi oleh Sinovac Biotech terkait vaksin COVID-19. Disebutkan bahwa dokumen tersebut dibutuhkan dalam proses pemberian sertifikasi halal pada vaksin COVID-19.

Seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu (12/12/2020) lalu, “Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi,” ungkap Asrorun Niam Sholeh selaku sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa dokumen yang belum dipenuhi itu berkaitan dengan bahan yang digunakan oleh Sinovac Biotech dalam proses pembuatan vaksin COVID-19.

Seperti yang juga dilansir dari detik.com, “Salah satunya dokumen untuk pembiakan vaksin. Itu cukup esensial bagi para ahli dan juga LPPOM MUI untuk bisa menjadi bahan telaahan untuk fatwanya,” jelas Asrorun Niam.

Asrorun Niam pun tidak mengetahui secara pasti mengapa dokumen tersebut belum juga diberikan oleh Sinovac Biotech sejak diminta pada saat audit 2 November lalu. Meski begitu, tutur Niam, perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk segera memberikan dokumennya.

Sementara itu, hingga kini sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang telah tiba di Indonesia masih dalam pemeriksaan mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum nantinya diberikan izin untuk disuntikkan ke masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.