Seorang Bocah Ditangkap Polisi Lantaran Curi Uang 13 Juta di Hotel

Sorotan24.com, Makassar – Seorang bocah berinisial PT (12) berhasil diamankan polisi usai mencuri uang sebesar Rp 13 juta di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.

Seperti dilansir dari Kompas.com. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, PT nekat mencuri sejumlah uang tersebut untuk digunakan bermain game.

“Dia itu mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain game playstation,” ujar Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Sabtu (26/12/2020).

PT melakukan aksinya tersebut pada Jumat sekitar pukul 06.00 Wita, saat kondisi hotel masih sepi. Aksi PT sendiri diketahui dari hasil rekaman kamera CCTV hotel.

Kemudian PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.

Pada saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti uang dari tangan PT sebesar Rp 13.106.000.

Uang tersebut diambil PT di laci resepsionis yang saat itu tidak terjaga.

Saat ini PT masih diamankan di Mapolsek Panakkukang.

Iqbal mengatakan, selanjutnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.

“Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur,” ucap Iqbal.

Sementara itu, PT menuturkan, ia mengaku mengambil uang belasan juta saat pengamanan hotel tidak ketat. ia telah melakukan aksi di hotel tersebut sebanyak lima kali. Namun, baru kali ini dirinya mencuri uang hingga belasan juta.

“Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang,” ucap PT.

Leave a Reply

Your email address will not be published.