Sorotan24.com, Indonesia – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Konsorsium Patimban menjadi pengelola Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Penetapan tersebut berdasarkan dengan hasil evaluasi dan negosiasi sesuai peraturan yang ada.
Seperti dilansir dari detik.com, Rabu (30/12/2020) lalu, “Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018,” ungkap Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan.
Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya tersebut telah berhasil memenuhi persyaratan teknis minimum dalam proposal yang diajukan.
Kedepannya Konsorsium tersebut bertugas untuk membantu Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 tahun sejak tanggal operasi tahap 1.
Kemenhub mengungkapkan total nilai biaya modal dalam mengelola Pelabuhan Patimban ialah sekitar Rp 18,9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp 64,3 triliun.