Sorotan24.com, Indonesia – TikTok akan menghapus seluruh video terkait pidato Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memicu kerusuhan massa di Gedung Capitol.
Pidato tersebut dianggap telah menyalahi aturan di platform TikTok mengenai penyebaran informasi keliru.
Sebaliknya, TikTok memperbolehkan pengguna mengunggah video yang berisi sangkalan terhadap pernyataan Trump. Selain itu, TikTok juga mengizinkan video mengenai kecaman terhadap aksi brutal di Gedung Capitol, terutama yang diunggah akun media massa kredibel.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menegaskan bahwa tidak akan berkompromi kepada siapa saja yang menyerukan kebencian dan juga kekerasan, termasuk presiden Donald Trump. Bahkan, TikTok tidak akan segan untuk menghapus akun dan video yang menyalahi aturan.