Resmi ! BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, BPOM telah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinovac.

“Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).

Izin penggunaan darurat ini diberikan BPOM setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung.

Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis terhadapt vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

Penny menuturkan, secara keseluruhan vaksin Covid-19 Sinovac aman.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang,” ujar Penny.

Penny mengatakan, hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.

Hasil efikasi tersebut menurutnya sudah sesuai dengan persyaratan dari WHO.

“Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen,” kata Penny.

Penny mengatakan, setelah EUA diberikan, pemantauan terus dilakukan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.