Sorotan24.com, Indonesia – Baru-baru ini tersiar kabar yang cukup menggemparkan di dunia digital yakni munculnya sebuah situs atau aplikasi yang dikatakan dapat memberikan duit kepada penggunanya dengan hanya menonton video TikTok. Situs tersebut ialah Situs TikTok Cash. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tindakan tegas berupa pemblokiran situs tersebut.
Seperti dilansir dari detik.com, “Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir,” ungkap Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo.
Kominfo menyebutkan bahwa alasan pemblokiran situs tersebut ialah untuk ‘transaksi elektronik yang melanggar hukum’.
Sebelumnya, memang publik mempertanyakan mengenai operasional TikTok Cash. Situs ini menawarkan uang kepada pengguna yang menonton video TikTok. Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
TikTok Cash menawarkan paket keanggotaan mulai dari Rp 89.000 sampai Rp 15,999 juta. Pihak TikTok Indonesia pun secara resmi menegaskan bahwa situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.
Baca Juga: Ledakan Gas Belerang di Telaga Ngebel Membawa Berkah Untuk Para Paser
“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok,” kata TikTok dalam akun Instagram mereka.
Terkait hal itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) pun buka suara menanggapi aplikasi tersebut. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan bahwa TikTok Cash merupakan kegiatan yang tidak ada izinnya.
“Itu kegiatan TikTok Cash memang kegiatan yang tidak ada izinnya, jadi kami sudah melakukan analisis dan mungkin kita akan bahas Satgas Waspada Invetstasi karena itu seperti money game juga. Di mana para pesertanya itu harus merekrut anggota juga untuk masuk ke sana. Kita akan bahas nanti dengan Satgas mungkin minggu depan,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing.