Sorotan24.com, Indonesia –Sejumlah partai politik menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2019. Dari 16 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019, ada lima partai yang memiliki dana kampanye paling besar. Berikut Adalah daftar Partai yang menggelontorkan dana Kampanye terbesar!
Daftar Partai dengan pengeluaran Terbesar
Dana Kampanye PDIP Rp 345,02 Miliar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai politik yang memiliki dana kampanye besar. Saat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana yang dilaporkan sebesar Rp 345,02 miliar.
Dana kampanye itu berasal dari sumbangan caleg. Adapun pengeluaran dipakai untuk mencetak alat peraga kampanye (APK), transportasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Golkar Rp 307 Miliar
Partai Golkar melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 307 miliar. Sementara ini dana kampanye Golkar paling besar setelah PDIP. Dana kampanye Golkar berasal dari sumbangan perorangan sebesar Rp 100 juta serta badan usaha nonpemerintah sebesar Rp 395 juta.
“Dana penerimaan awal itu, dana penerima itu Rp 307 miliar. Terus pengeluaran kita juga Rp 307 miliar. Dari caleg itu Rp 235 miliar, total. (Masing-masing caleg) tentatif sih. Ada yang paling kecil Rp 100 juta, karena nggak kampanye sama sekali. Ada yang paling besar sekitar ada yang Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” kata LO Partai Golkar untuk KPU, Imran.
Rp 259 Miliar Dana Kampanye NasDem
Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (30/4). Dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 259 miliar. Dana kampanye NasDem paling besar setelah PDIP dan Golkar.
Dana sebesar itu berasal dari caleg serta kas partai. “Sekitar Rp 80 miliar bersumber dari keuangan parpol dan sisanya, Rp 177 miliar, itu dari caleg kami. Jadi kalau mau dirata-rata, saya kira normal, caleg-caleg yang sedang bertarung di Pemilu 2019 ini paling tinggi sekitar Rp 4 miliar untuk satu caleg,” kata Wasekjen NasDem Dedy Ramanta.
Partai Demokrat juga melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (2/5). Dana kampanye Demokrat sebesar Rp 190 miliar.
Dana tersebut bersumber dari keuangan partai dan sumbangan caleg. “Kami menyerahkan dokumen lengkap secara umum biaya yang kami keluarkan untuk kampanye kami yaitu total Rp 190 M, Rp 180 M dari caleg itu sendiri sisanya partai dan perseorangan yang sumbang,” kata Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan.
PKB Rp 142 Miliar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 142 miliar.
Sumber dana tersebut dari sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah. “Dari caleg Rp 133 milliar, ada sumbangan dari pihak lain perseorangan itu Rp 1,3 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain dari badan usaha non pemerintah kita mendapat sampai Rp 7 miliaran,” kata Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).